input license here

Hukum Seorang Wanita Menyerupai Laki Laki

Disusun oleh M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.
Hukum Seorang Wanita Menyerupai Laki Laki. Orang orang pasti pernah meniru bahkan menyerupai orang orang yang hebat, seperti anak anak yang suka meniru Hero mereka, seorang pejuang yang suka meniru pahlawan mereka, seorang murid yang suka meniru guru guru mereka dan masih banyak lainnya. Akan tetapi apa jadinya kalau kita membicarakan seorang wanita menirukan gaya laki laki? Apakah boleh.

Mari kita bahas masalah ini.

Hukum Seorang Wanita Menyerupai Laki Laki

Hukum Seorang Wanita Menyerupai Laki Laki
Agar kita mengetahui dan mengerti tentang pengambilan hukum ini, mari hendaknya kita ambil bagian bagian penting utamanya.

Batasan Hak Laki Laki Dan Perempuan

Seorang perempuan ataupun laki-laki, sebetulnya boleh boleh saja menirukan bahkan menyerupai diantara mereka. Akan tetapi ketahuilah batasannya.

Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para alim ulama:

وقد ضبط ابن دقيق العيد ما يحرم التشبه بهن فيه بأنه ما كان مخصوصا بهن في جنسه وهيئته أو غالبا في زيهن.

Makna: Al Imam Ibnu Daqiiqil-'iid memberikan batasan perihal penyerupa-an yang diharamkan kepada lelaki yang menyerupai/meniru dengan para wanita, beliau menjelaskan; Sesungguhnya sesuatu yang telah dikhususkan untuk wanita baik dalam jenisnya (pakaiannya, gerak-geriknya, cara bicaranya, perhiasan nya) dan bentuk postur tubuhnya, atau sesuatu yang condong menyerupai nya (para wanita).[1]

Pengertian: Islam sudah memberikan batasan yang tidak memperbolehkan seorang laki laki menyerupai perempuan. Penjelasannya adalah.
  • Fii Jinsihi (في جنسه): Maksudnya segala jenis apapun yang telah dikhususkan kepada seorang wanita, maka laki laki manapun tidak boleh menyerupai nya, baik didalam pakaiannya, gerak geriknya dan cara bicaranya) anda tentunya tahu dan faham apa saja yang telah dikhususkan kepada seorang wanita. Satu contoh: seorang wanita wajib menggunakan hijab, sebab hijab merupakan alat yang digunakan untuk menutup aurat seorang wanita dibagian kepalanya, nah jika ada seorang wanita yang coba coba menggunakan hijab, maka hukumnya haram, sebab, hijab, alat penutup kepala yang sudah dikhususkan kepada seorang wanita.
  • Wa Hai-atihi (وهيئته): Maksudnya adalah tubuh seorang wanita mulai dari ujung kepalanya sampai ujung kakinya, haram bagi kaum laki laki untuk menirukannya, misal: seorang wanita "berpayudara", maka haram bagi laki-laki untuk merubah bentuk tubuhnya yaitu melakukan operasi untuk menimbulkan payudara. Intinya adalah segala apapun yang ada dalam tubuh wanita haram untuk ditirukan oleh para lelaki.
  • Fii Zaihinna (في زيهن): maksud adalah perhiasan yang sudah dikhususkan untuk dipakai seorang wanita, maka haram digunakan atau diserupakan oleh kaum lelaki. Seperti contoh: perhiasan lelaki adalah bersuban (artinya, memakai surban yang dililitkan di kepala) maka haram bagi seorang wanita untuk melakukan demikian, akan tetapi jika hanya digunakan untuk hijab (memakai surban tapi tidak dililitkan hanya saja digunakan sebagaimana hijab) maka hukum nya boleh.

Konsekuensi Jika Tetap Memaksakan Untuk Meniru

Hukuman yang akan diberikan kepada orang-orang yang tetap memaksa untuk menirukan padahal syariat sudah memberikan batasan diantara keduanya, maka mereka suami dilaknat oleh Allah.

Sebagaimana Ibarot berikut:

لعن الله لمتشبهات من النساء بالرجال فيما يختص به من نحو لباس وزينة وكلام وغير ذلك والمتشبهين من الرجال بالنساء.

Makna: Allah Melaknat Para wanita yang menyerupai laki laki dalam sesuatu yang sudah dikhususkan kepadanya (para wanita) baik dari (menyerupai) dari cara berpakaian nya, berhias nya, cara bicaranya dan lain sebagainya dan (Allah melaknat) para lelaki yang menyerupai para wanita.[2]
  • Pengertian: Secara singkat, Islam sudah memberikan batasan diantara mereka berdua akan tetapi jika ada yang tetap memaksa untuk menirukan (laki laki menirukan gaya perempuan dan perempuan menirukan gaya laki laki) maka mereka adalah orang-orang yang dilaknat oleh Allah. Arti laknat adalah dijauhkan dari Rahmat.

Akhir: Tetaplah Istiqomah dijalan yang benar sebab zaman semakin akhir, bukan makin baik melainkan makin buruk. Semoga kita semua selalu berada dalam kebaikan kebaikan.

Referensi
Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates